JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan mobilitas masyarakat bisa kembali diperketat oleh pemerintah kalau angka kasus kembali mengalami tren peningkatan.
"Jika terjadi perburukan kondisi yang signifikan atau konsisten, maka dapat diindikasikan bahwa pengetatan akan segera dilakukan," kata Wiku Adisasmito yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 21 Oktober.
Wiku mengatakan pemerintah terus membaca data dalam menyusun kebijakan sebagai instrumen pengendalian pandemi. Untuk mencegah peningkatan kasus, masyarakat wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dikatakan Wiku pemerintah terus menyelaraskan upaya pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi. “Sehingga dimohon kerja sama semua pihak bergotong royong menjalankan kebijakan yang ada dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar pandemi yang kian surut harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan ketat. “Khusus terkait mobilitas, masyarakat harus memperhatikan persyaratan perjalanan dan kedisiplinan 3M selama perjalanan,” katanya.
BACA JUGA:
Berdasarkan laporan dari dashboard perubahan perilaku, kata Wiku, kepatuhan masyarakat memakai masker dan menjaga jarak selama sebulan terakhir tergolong konsisten di atas 90 persen secara nasional.
“Namun tugas selanjutnya ialah memastikan kedisiplinan tersebut diimplementasikan per daerah dan bahkan kepatuhan yang terus mencapai 100 persen,” katanya.
Secara terpisah ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan juga mengimbau masyarakat untuk terus menaati prosedur perjalanan dan saat masuk ke tempat-tempat umum, serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus selalu diingatkan pentingnya melakukan prokes. Edukasi sangat penting dan harus terus dilakukan,” katanya.
Iwan mengingatkan bahwa kebijakan PPKM belum dicabut. Sehingga level PPKM kabupaten/kota bisa turun maupun naik sesuai indikatornya.
“Jika indikator PPKM menunjukkan perburukan, maka level PPKM di kabupaten/kota tersebut bisa ditingkatkan, yang berarti ada pengetatan mobilitas penduduk lagi. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga agar wabah COVID-19 tetap terkendali di Indonesia,” ujarnya.