Bagikan:

JAKARTA - YouTuber sekaligus mantan atlet basket, Denny Sumargo memenuhi pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan penggelapan uang. Denny Sumargo sebelumnya melaporkan eks manajernya, Ditya Andrista.

Pria yang kerap disapa Densu ini tiba di Polda Metro Jaya bersama istri dan pengacaranya. Dia mengaku siap menghadapi pemeriksaan.

"Ya siap lah, aku udah beli kopi tadi," ujar Denny Sumargo kepada wartawan, Selasa, 19 Oktober.

Densu yang pernah bermain untuk klub Aspac ini tak banyak bicara saat disinggung soal proses pemeriksaan yang bakal dihadapi. Denny Sumargo hanya meminta semua pihak mendoakannya agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

"Ya sudah gitu aja Doakan lancar aja, makasih," kata Denny Sumargo.

Sementara itu, pengacara Denny Sumargo, Mohammad Anwar mengatakan dalam pemeriksaan kliennya bakal menjelaskan kronologi dugaan penggelapan tersebut.

"Nanti setelah BAP kita baru tahu berapa pertanyaan dan seputar apa yang diajukan. Biasanya dalam BAP ini difokuskan modusnya," ujar Anwar.

Dalam kasus ini, Ditya Andrista selaku terlapor diduga melakukan pemalsuan surat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 tentang Penggelapan Uang.

"Barang bukti sudah kita serahkan sebagian tapi ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi. Disitu ada kelainan antara realnya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kita," tegas Anwar.

Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya itu ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2021. Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan uang.

Ditya Andrista dilaporkan menggelapkan uang Densu sebesar Rp700 juta. Tetapi Ditya Andristadi membantah tudingan dan malah menyebut Denny Sumargo belum membayarkan uang kepadanya sekitar Rp1,7 miliar.