Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece dengan empat tersangka, salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte. Berkas penyidikan dilimpahkan sejak pekan lalu.

"Sudah dilimpahkan hari Rabu minggu lalu," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin, 18 Oktober.

Pelimpahan ini merupakan tahap satu. Tim dari jaksa peneliti Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menentukan lengkap atau tidaknya berkas penyidikan tersebut.

Bila berkas dinyatakan lengkap, maka, penyidik akan melakukan tahap dua. Artinya, barang bukti dan juga tersangka akan dilimpahkan tanggungjawabnya kepada Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini Bareskrim belum menerima petunjuk soal berkas penyidikan yang diserahkan ke jaksa. Penyidik masih menunggu pihak Kejaksaan.

"Belum (hasil pemeriksaan berkas)," kata Andi.

Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polrimenetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Di mana, salah satu di antaranya Irjen Napoleon Bonaparte.

Kelima tersangka itu seluruhnya merupakan tahanan Bareskrim. Mereka antara lain, Irjen Napoleon Bonaparte, DH, DW, H, dan HP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Napoleon Bonaparte melakukan dua kali penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pertama dilakukan bersama tersangka lainnya dan kedua dilakukan sendirian.

Untuk pengeroyokan dilakukan Napoleon Bonaparte di sel tahanan Muhammad Kece. Dia dibantu oleh empat tahanan lainnya.

Sementara untuk penganiayaan dilakukan jenderal bintang dua itu seorang diri. Bentuk penganiayaan diduga berkaitan dengan pelumuran kotoran manusia terhadap Muhammad Kece.