DPRD Kalsel Sebut Syarat Swab Antigen Bagi Siswa yang Belajar Tatap Muka Memberatkan
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

BANJARMASIN - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin menyebutkan syarat swab antigen bagi siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) akan memberatkan orang tua siswa dan pemborosan kalau memakai fasilitas pemerintah.

Menurut Saifuddin, dengan kondisi ekonomi seperti sekarang dan keadaan keuangan pemerintah daerah yang masih terbatas, persyaratan vaksinasi COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan ketat cukup untuk pelaksanaan PTM.

"Kan masa berlaku swab antigen cuma 1 X 24 jam, jadi percuma untuk persyaratan bagi yang mau mengikuti PTM, berarti sama saja dengan membuang anggaran," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 15 Oktober. 

Saifuddin mengungkapkan, dia akan segera melayangkan surat protes, terkait kebijakan siswa yang mengikuti PTM wajib swab antigen terlebih dahulu.

"Kalau tiap swab antigen, siapa yang menanggung biaya. Sementara kondisi keuangan daerah terbatas dan ekonomi rakyat kurang menggembirakan belakang ini," kata Lutfi.

Sebelumnya Kepala Disdikbud Kalsel H Muhammad Yusuf Effendi mengatakan, siswa yang mengikuti PTM wajib swab antigen terlebih dulu.

"Ketentuan itu berdasarkan edaran dari Gugus COVID-19 Kalsel," katanya.

Untuk swab antigen disebut bisa bekerjasama atau meminta bantuan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Menurut Yusuf, pelaksanaan PTM di Kalsel terutama SMA,SMK dan SLB yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov)/Disdikbud sudah dimulai bulan ini.