JAKARTA - Polisi menyebut akun YouTube Aktual TV telah menggunggah 765 konten video yang berunsur berita bohong. Ratusan video diunggah dalam kurun waktu 8 bulan.
"Konten ini terdiri dari 765 konten, yang sebagian besar isinya provokatif yang bisa memecah belah persatuan bangsa menimbulkan keonaran," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Heryadi kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.
Dari ratusan konten video itu, para tersangka meraup keuntungan miliaran rupiah. Polisi menyebut tujuan mereka selain memecah belah persatuan juga untuk mendapat keuntungan.
"Mereka ternyata mengupload konten ini dengan tujuan materi, dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan edsens YouTube Rp1,8 sampai 2 miliar," kata Hengki.
BACA JUGA:
Hengki menegaskan terus diprosesnya kasus ini sebagai salah satu cara memberikan efek jera. Tujuannya agar penyebaran konten hoaks tidak terjadi lagi.
"Dengan pengungkapan ini tentunya kita ingin menciptakan efek jera baik dari pelaku maupun masyarakat secara luas agar tidak melakukan modus seperti ini," kata Hengki.
Polisi sebelumnya menangkap Arief Zainurrohman alias AZ, pimpinan BSTV Bondowoso. Dua orang lainnya yang ditangkap berinisial M dan AF. Keduanya merupakan pengelola akun hingga pengisi suara dalam konten di akun tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang ITE, Nomor 19 Tahun 2016 junto Pasal 28 Undang-Undang tentang Hukum Pidana.