Bagikan:

JAKARTA - Di tengah mundurnya sejumlah kader, Partai Ummat mulai berupaya menunjukkan eksistensi. Partai Ummat menyoroti kegagalan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan konflik agraria.

“Partai Ummat menilai Presiden Jokowi telah gagal mengelola konflik agraria yang terjadi selama 5 tahun terakhir yang menyebabkan meluasnya ketimpangan dan ketidakadilan di seluruh Tanah Air,” ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam video pernyataan yang dikutip Jumat, 15 Oktober. 

Partai Ummat menilai terjadi ketimpangan dan ketidakadilan penguasaan tanah di Indonesia sudah sangat parah. Konflik yang berakar pada perampasan tanah yang hampir merata disebut Partai Ummat terjadi di seluruh Indonesia

Tapi ironisnya bagi Partai Ummat, meskipun konflik agraria ini sudah sampai pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, belum ada tanda-tanda upaya penyelesaian yang komprehensif dan menyentuh akar masalah yang dilakukan pemerintah. 

“Pemerintah masih bermain-main dengan cara penyelesaian yang parsial, bahkan tak jarang melibatkan aparat keamanan yang haram hukumnya dalam negara demokrasi,” kata dia. 

“Cara pemerintah menyelesaikan konflik agraria selama ini tak ubahnya seperti mengobati kanker stadium dengan menempelkan koyo pada bagia tubuh yang sakit untuk mentupi wajah konflik agraria yang sudah pucat pasi digerogoti kanker ganas. Mereka memoleskan lipstik di bibir untuk menyembunyikan kenyataan yang lebih ironis lagi di masa pandemi ini justru konflik agraria meningkat,” papar Ridho Rahmadi.

Partai Ummat ditegaskan Ridho berkewajiban memberi peringatan kepada pemerintah agar tak menganggap sepele konflik agraria yang sangat potensial menyulut kerusuhan sosial.

“Ketidakadilan ini adalah soal distribusi lahan bukan soal sertifikasi lahan,” tegas dia. 

Karena itu, Partai Ummat menyerukan tiga tuntutan kepada pemerintah, yakni membentuk badan otorita reforma agraria, mengumpulkan data penguasan agraria yang valid dan terintegrasi dan mewujudkan peta tinggal agraria dan road map penyelesaian sengketa agraria.