Bagikan:

JAKARTA - 56 pekerja pinjol ilegal ditangkap karena laporan keresahan masyarakat. Menurut masyarakat, pinjol ini cukup meresahkan karena sering mengancam keselamatan warga.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah ruko Sedayu Square, Jakarta Barat.

Berdasarkan penyelidikan polisi, ruko tersebut disinyalir menjadi tempat aksi teror yang dilakukan para karyawan terhadap peminjam, debitur, fintek (finansial teknologi) illegal.

Dalam aksinya, mereka yang tertangkap yang dianggap meresahkan masyarakat lantaran sering mengancam keselamatan para peminjam.