Bagikan:

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) masuk dalam salah satu daftar organisasi berbahaya oleh Facebook. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraaan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mencurigai masuknya FPI dalam daftar tersebut karena ada 'bisikan' dari pemerintahan Joko Widodo.

"Facebook sangat diduga dapat masukan dari rezim sekarang. Saya yakin, kalau FB ditanya bahayanya (FPI) apa, dia tidak tahu, dah," kata Slamet dalam pesan singkat, Kamis, 14 Oktober.

Dalam dokumen daftar hitam Facebook yang tersebar itu, FPI masuk dalam kategori kelompok penyebar kebencian (hate). Slamet mengaitkan hal ini dengan sentimen pemerintah.

"Itu kategori hate berarti dibenci pemerintah Jokowi kali ya? Atau dibenci oligarki? Hahaha," sindirnya.

Slamet pun menyayangkan masuknya organisasi bentukan Muhammad Rizieq Shihab yang kini telah dibubarkan itu masuk dalam organisasi yang dianggap Facebook berbahaya untuk diungkit dalam media sosialnya.

"Kacau kalau perbedaan pandangan dan pendapat dianggap bahaya di negara yang katanya demokrasi," ucap Slamet.

Namun, sebenarnya Slamet sudah menduga Facebook mem-blacklist FPI. Sebab, menurut pengakuannya, unggahan konten bermuatan FPI dan Rizieq di Facebook kerap terhapus sendiri.

"Sudah lama kita mencium ini. Makanya setiap posting FPI dan hrs selalu di-take down. Seingat saya, sejak muncul 212 pada tahun 2016," tuturnya.

Seperti diketahui, dokumen milik Facebook yang berisi ribuan daftar organisasi dan nama orang secara individu yang dianggap berbahaya bocor ke publik. Salinan dokumen elektronik tersebut setebal 100 halaman.

Seperti yang diungkap Intercept, Facebook menyusun daftar organisasi dan nama itu berdasarkan sejumlah kategori. Kategori organisasi dan individu yang terafiliasi dengan organisasi tersebut di antaranya adalah kelompok yang menebar kebencian, gerakan teror, kriminal, hingga gerakan sosial yang dimiliterisasi.

Daftar ini disusun dari organisasi dan individu yang tersebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satu organisasi dianggap berbahaya yang masuk adalah Front Pembela Islam (FPI). FPI masuk dalam kategori kelompok ujaran kebencian.

Selain FPI, ada juga organisasi di Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut, yakni Front Jihad Islam, Front Mahasiswa Islam, Forum Umat Islam dan Front Santri Indonesia.

Sementara, pada daftar individu yang dianggap berbahaya, muncul juga nama Muhammad Rizieq Shihab yang merupakan eks pimpinan FPI. Selain Rizieq, muncul juga mantan petinggi FPI lain seperti Habib Ali Alatas, Munarman, dan Muhsin Ahmad al Attas.