Bagikan:

JAKARTA -Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bantuan dan memberdayakan kelompok marjinal ke Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Risma juga menyalurkan bantuan untuk penyandang disabilitas, anak yatim, dan yatim piatu, serta lansia. Jenis bantuan, di antaranya bantuan aksesibilitas, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), bantuan nutrisi dan vitamin, serta bantuan kewirausahaan untuk 385 orang, dengan nilai total lebih dari Rp700 juta.

"Dengan bantuan ini diharapkan membantu kelompok marjinal mencapai kemandirian ekonomi dan pada gilirannya mempercepat penanganan kemiskinan di sebagian wilayah NTB," ujar Risma dikutip Antara, Rabu, 13 Oktober.

Secara lebih rinci, Risma menyebut di Lombok Timur bantuan diserahkan kepada 229 penerima manfaat dengan nilai Rp493.150.000. Khusus untuk peserta PKH Graduasi sebanyak lima orang, masing-masing diberikan bantuan Rp2,5 juta.

Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, mesin penggiling tepung dan kopi, alat pengukus tempe, 150 kg bahan baku tempe dan kulkas.

Bantuan di Kota Mataram secara simbolis akan diberikan Mensos kepada 153 penerima manfaat di Balai Paramitha dengan nilai Rp242,479 juta. Di tempat ini, Mensos sekaligus akan meresmikan Sentra Kreasi Atensi (SKA).

"SKA merupakan salah satu pilar penting dalam strategi penanganan kemiskinan yang dilaksanakan Kemensos, selain melalui instrumen bansos," kata Mensos.

Melalui SKA, Kemensos memperkuat kemampuan vokasional dan kewirausahaan sosial kelompok termiskin/termarjinal/telantar (extreme poverty).

Di sini, mereka juga dihubungkan dengan jejaring ekonomi agar hasil karya mereka mendapatkan pembeli potensial. SKA menyiapkan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemandirian sosial ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. SKA juga menyajikan tempat perbelanjaan dan rekreasi dalam suatu kawasan.

Selain penyaluran bantuan, Risma juga memimpikan kegiatan evaluasi mekanisme penyaluran bansos dan pemadanan data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.