JAKARTA - Puskesmas Tambora, Jakarta Barat mengakui telah melayani secara baik pasien ibu hamil terduga korban pelecehan verbal dari para tenaga kesehatan di tempat itu.
"Pasien sudah dilayani sejak awal sampai sekarang dengan baik," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora Kristianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Jumat, 8 Oktober.
Puskesmas sudah melayani pasien sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, Kristianti mengklaim sampai saat ini pihaknya masih menjalin hubungan baik dengan pasien.
Kristianti membantah jika seorang ibu hamil harus membawa suami jika ingin bersalin di tempat itu. Pihak yang ingin bersalin hanya diwajibkan membawa seseorang untuk bertanggung jawab atas persyaratan administrasi.
"Jadi, harus ada pendamping yang bertanggung jawab untuk administrasi. Itu saja ya," kata dia.
Lebih lanjut, dia enggan menjelaskan dengan detail terkait dugaan kasus kekerasan verbal yang dilakukan tenaga kesehatan di Puskesmas itu. Dia hanya menyerahkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Purwadi mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait adanya video viral tenaga kesehatan yang melakukan pelecehan verbal kepada seorang ibu hamil.
"Tim kami sedang turun ke lapangan untuk telusuri dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi," kata Purwadi.
Purwadi menyatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil laporan dari Suku Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:
Dia mengaku prihatin adanya video yang viral di masyarakat tersebut, sebab jika video itu benar, hal itu merupakan tindakan di luar kepatutan sebagai tenaga kesehatan.
"Pastinya kami dalam koridor pembinaan terhadap tenaga kesehatan tetap akan melakukan penegakan disiplin pegawai," ucapnya menambahkan.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika sebuah video yang menunjukkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Tambora, Jakarta Barat viral di media sosial.
Salah satu akun tersebut menyebutkan ada tenaga kesehatan yang melemparkan sejumlah kata-kata tidak etis kepada seorang ibu hamil yang usia kandungannya sudah sembilan bulan dan merasa hendak melahirkan.