Bagikan:

MEDAN - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria bernama Ali (57). Ali menganiaya Steven Theodore alias Awen (31) anak dari pemilik toko hingga tewas di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. 

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan saat ini, Ali menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini di Medan," ujar AKP Edi, Rabu, 6 Oktober. 

Hasil pemeriksaan, kata AKP Edi, akan diinformasikan lebih lanjut. Pemeriksaan kejiwaan terhadap Ali dilakukan guna mengetahui kebenaran kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Ali disebut-sebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Sebagai informasi, korban Steven Theodore alias Awen (31) ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah di sebuah gang tepatnya di belakang Toko Sama Jaya, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu, 2 Oktober, pagi. 

Aksi penganiayaan korban pun terekam CCTV. Perisitiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Beberapa jam setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan pelaku pun ditangkap. 

Ali (57) pria paruh baya yang diduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang aksinya terekam CCTV di belakang toko korban diamankan saat berada di dekat Sopo Godang HKBP Nomensen Jalan Gereja, Siantar. 

Saat ditangkap, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat besi panjang, pisau, gunting dan uang senilai Rp7,6 juta. 

Pelaku menyerang korban dengan menggunakan batang besi panjang menyerupai tongkat. Saat itu, korban hendak membuka pintu tokonya. 

Tak lama kemudian, pelaku datang dan memukul kepala korban berkali-kali. Sehingga korban terjatuh dan pelaku tetap memukul korban. 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar mengatakan, motif sakit hati jadi penyebab peristiwa berdarah itu. Pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah mengusirnya. 

Karena pelaku sering tidur di gang belakang rumah korban. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Namun, nyawa korban tak tertolong. 

"Kesal karena pernah ditendang oleh korban karena tinggal di lorong belakang rumah korban," ujar AKBP Boy.