JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA yang meminta nomor handphone dan menggoda pengendara motor wanita saat hendak menilang , dibebastugaskan. Oknum Polantas dianggap melanggar kode etik kepolisian.
“Betul (dibebastugaskan sementara),” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, dilansir dari humas.polri.go.id, Rabu, 6 Oktober.
Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.
BACA JUGA:
Sebelumnya, cerita ini dilempar oleh pemilik akun Twitter bernama @Pikonggg. Dia mengunggah bukti foto tangkap layar WhatsApp dirinya digoda seorang oknum Polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.
Saat itu yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.
Sesampainya di rumah, pengendara wanita itu mengaku terus-terusan dikirimi pesan lewat via aplikasi WhatsApp dan ditelepon oleh oknum polisi tersebut.
"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.
Adapun perkembangan terbaru dari akun @pikonggg yang diunggah pada 30 September 2021, yang bersangkutan mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Kota Tangerang.
Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat2. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..." @txtdrberseragam pic.twitter.com/z9yPAimRKP
— Santri Al-Tinderiyyah (@Pikonggg) September 24, 2021