Ingatkan Kepala Daerah di Bali Cegah Korupsi, Wakil Ketua KPK: Bukan Hal yang Membahagiakan Jika Kami Tangani Bapak-Ibu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua dari kiri) dalam rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Bali (FOTO HUMAS KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan para kepala daerah di Bali untuk melakukan pencegahan korupsi di wilayahnya. Alexander meminta mereka untuk berkomitmen untuk mengelola pemerintahan dengan baik.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh kepala daerah, Ketua DPRD, Direksi PT PLN, Irjen ATR/BPN, Kakanwil dan Kakantah BPN, Forkompimda Provinsi Bali, Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Bali di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin, 4 Oktober.

"Bukan sesuatu yang membahagiakan bagi kami jika harus menangani bapak ibu kepala daerah ketika harus berproses penindakan. Untuk itu, kami minta komitmen bapak ibu untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi," kata Alexander dikutip dari keterangan tertulisnya.

Selain itu, Alexander juga menyinggung para kepala negara untuk mengelola aset milik pemerintah daerah maupun BUMN di daerah secara baik. Menurut Alexander, jika hal ini tak dilakukan dapat menyebabkan potensi kerugian negara.

"Terkait manajemen aset, salah satu yang KPK lakukan adalah mendorong sertifikasi aset, baik di pemda maupun di BUMN. Tanah pemda rata-rata di dalam kota dan kalau itu tidak kita kelola dengan baik, potensi kehilangannya luar biasa," tegasnya.

Dia memastikan KPK akan tetap bekerja maksimal menjalankan amanah undang-undang. Tak hanya itu, komisi antirasuah menegaskan siap memfasilitasi dan mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi yang dapat mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

"KPK akan selalu bekerja profesional mendamping bapak ibu kepala daerah sekalian," ujar Alexander.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi di Bali. Hal ini, kata dia, ditandai adanya keseriusan jajarannya dalam pelaksanaan seluruh area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang didorong oleh KPK.

Wayan Koster mengatakan capaian MCP tahun 2020 sudah baik, yaitu sebesar 88,40 persen. "Memang sudah baik tapi selalu ada ruang untuk perbaikan. Selain dari upaya tersebut, pada kesempatan ini, saya kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi yang nantinya dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan instansi lain dalam melaksanakan langkah pencegahan korupsi melalui sosialisasi, bimtek, dan diklat," tegasnya.

Selain itu, Wayan Koster juga mengukuhkan pengurus KAD Bali. Dalam upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, KPK mendorong dibentuknya KAD di tiap provinsi sebagai forum komunikasi yang memfasilitasi para pelaku usaha dengan pemerintah sebagai regulator.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di wilayah Bali. Hal ini dilakukan karena pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang baik pada fungsi eksekutif, legislatif, dan peran serta seluruh elemen masyarakat.