Bagikan:

JAKARTA - Sudin Sosial Jakarta Pusat menyebutkan pengamen modus "manusia silver" yang diamankan petugas rata-rata masih berusia produktif. Operasi pengawasan dan pengendalian yang dilakukan sejak Januari hingga September 2021, pihak Sudinsos Jakpus telah mengamankan 29 orang manusia silver.

"Mayoritas mereka masih usia remaja, mereka masuk ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR), ada di Tebet," kata Kasudisnsos Jakpus Abdul Salam saat dihubungi VOI, Minggu 3 Oktober.

Namun petugas sosial juga kerap melakukan penghalauan secara persuasif.

"Kita juga menghalau manusia silver di traffic light KPU Menteng. Dari sana ada 3 manusia silver yang kita imbau untuk jangan lagi melakukan kegiatan minta-minta di jalan, khususnya di lampu merah," ujarnya.

Meski hanya diberikan teguran terlebih dahulu, jika manusia silver itu kembali mangkal maka petugas sosial akan membuatkan surat pertanyaan untuk ditinjaklanjuti dan dikirim ke panti sosial guna mendapat binaan.

Jika para manusia silver yang terjaring dan menjalani pembinaan di PSBR, maka para pengamen itu akan mendapatkan pelatihan keterampilan service AC, montir kendaraan, kursus menjahit dan teknis las.

"Sebelum diberi pembinaan, mereka akan menerima asesment untuk mengidentifikasi di mana mereka akan ditempatkan. Identifikasi meliputi umur, jenis kelamin, dan asesmen. Mereka akan ditempatkan di panti dan kelas keterampilan yang cocok," katanya.

Ia mengatakan, maraknya fenomena sosial pengamen bergaya manusia silver ini merupakan desakan dan kebutuhan ekonomi. Ia menilai, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib terlibat dalam penyelesaian masalah sosial tersebut.

"Memberikan tindak lanjut. Biasanya ke dunia usaha yang sudah bekerja sama dengan panti," ujarnya.