Bagikan:

JAKARTA - Keberadaan manusia silver di Jalan Protokol Kota Semarang dinilai sangat meresahkan. Bahkan sering kali mengganggu para pengguna jalan.

Selama setahun ini, Satpol Kota PP Semarang berhasil menertibkan 300 manusia silver. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan penertiban dan penindakan tersebut mengacu pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014.

Namun karena belum adanya tempat sosial atau rumah singgah, Fajar mengakui banyak dari mereka yang sering kembali ke jalan.

Selama setahun ini, paling tidak ada 300 manusia silver yang tertangkap. Selama pandemi, jumlah pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) meningkat. Dan rata-rata berasal dari luar Kota Semarang.

"Semarang ini sebenarnya adalah kota bersih Se Asia Tenggara, penindakan perda kita lakukan dengan tegas namun humanis. Sayangnya belum adanya tempat singgah, banyak dari mereka kembali lagi ke jalan," kata Fajar dilansir dari laman resmi Pemkot Semarang.

Setelah tertangkap, PGOT dan manusia silver dibina di kantor Satpol PP. Kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke jalan. Fajar menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, agar bisa menyiapkan tempat rehabilitasi.

"Ke depan kota koordinasikan ke Dinsos, agar menyiapkan tempat rehabilitasi. Memang beberapa kali kita temui manusia silver yang pensiunan, namun kita tegaskan kita tidak tebang pilih," bebernya, Jumat 1 Oktober.