Bagikan:

JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti rencana Badan Legislasi DPR yang akan melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Ekuador dan Brasil.

Peneliti Formappi Lucius Karus, meminta Baleg DPR membatalkan rencana tersebut karena dianggap tidak bermanfaat, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19.

Menurut Lucius, kunjungan kerja keluar negeri itu tampak tidak jelas lantaran alasannya dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Tujuan tak jelas arahnya, kalimat berbelit-belit. Kalimat panjang berisi tujuan kunker keluar negeri itu terlihat sebagai strategi untuk mengecoh maksud kunker sesungguhnya, yakni tanpa tujuan, tanpa misi. Jadi tujuan kunker adalah tanpa tujuan, yang jelas anggota Baleg harus keluar negeri," ujar Lucius kepada wartawan, Kamis, 30 September.

Menurutnya, jika hanya untuk penguatan kelembagaan, Baleg tidak perlu sampai melakukan diplomasi parlemen. Sama halnya dengan agenda penyusunan RUU PKS.

Lucius mengingatkan masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal 1 masa sidang. Sedangkan diketahui sampai sekarang baru 1 RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021.

Diprediksi, hasil buruk itu makin sulit diperbaiki DPR mengingat waktu yang kian sempit serta beban yang terus bertambah dengan adanya 4 RUU Prioritas baru yang masuk daftar RUU prioritas 2021.

"Come on Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak masukan dari masyarakat, ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya? Mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya? Aduh Baleg," sindir Lucius.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Ekuador dan Brasil.

Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.

Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Sekretariat Badan Legislasi Widiharto dengan tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Ada pun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kunjungan kerja itu diagendakan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Ekuador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 November ke Brasil.

"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat.