Pengemudi Truk Angkut 7 Motor Tanpa Dokumen Tujuan Sumbawa Ditangkap di Jembrana
DOK Kepolisian

Bagikan:

JEMBRANA - Pengemudi truk bernama Bilayadi (48) ditangkap tim Polres Jembrana, Bali, karena mengangkut 7 motor tanpa dokumen.

"Yang bersangkutan mengangkut 16  unit sepeda motor. Dimana 9 unit sepeda motor dilengkapi dengan dokumen dan 7  unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Kapolres Jembarana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat, 1 Oktober.

Tertangkapnya sopir itu berawal dari informasi dari masyarakat, mengenai adanya kendaraan truk mengangkut motor. Truk ini dalam perjalanan menuju Sumbawa, NTB.

Dari laporan itu, polisi mendatangi lokasi dan menemukan truk yang dilaporkan. 

"Yang bersangkutan, mengakui semua sepeda motor akan diangkut menuju Sumbawa. Dari 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen tersebut 3 unit sepeda motor dia beli sendiri. Karena ada pesanan dari Sumbawa. Sedangkan 4  unit sepeda merupakan titipan dari seorang yang bernana Ari untuk diberikan kepada Alamsyah yang berada di Sumbawa," imbuhnya.

Ketujuh motor tanpa dokumen diamankan kepolisian. Pengemudinya juga diperiksa di Polres Jembrana.

"Dan terhadap 9 unit sepeda motor yang dilengkapi dengan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada pemiliknya. Kasus ini masih dalam pengembangan," ujar AKBP Wibawa.