JAKARTA - Pemprov DKI menegaskan biaya penyelenggaraan Formula E selanjutnya tak lagi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.
Hal ini menjawab penolakan sejumlah fraksi DPRD untuk mengesahkan anggaran Formula E jika dimasukkan dalam pembahasan APBD.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk commitment fee maupun biaya penyelenggaraan 2022, 2023, dan 2024," tulis keterangan Pemprov DKI pada Rabu, 29 September.
Pemprov DKI menegaskan, pembayaran commitment fee yang dibebankan dari APBD DKI hanya dilakukan dari APBD tahun 2019. Setelah pandemi, pembayaran commitment fee tahunan itu tak lagi dibayarkan.
Sebab, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menyelenggarakan Formula E secara murni business to business (B to B) menggunakan dana sponsor.
"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sebutnya.
BACA JUGA:
Pemprov DKI juga menjelaskan pihaknya telah menarik kembali sejumlah dana bank garansi senilai Rp423 miliar. Hal ini disepakati dalam perjanjian baru dengan Formula E Operation (FEO). Sehingga anggaran yang digelontorkan tak lagi mencapai hampir Rp1 triliun.
Ada pun dana yang telah dibayarkan hanyalah pembayaran commitment fee pada 2019 sebesar Rp360 miliar dan commitment fee 2020 sebesar Rp200 miliar atau total Rp560 miliar.
"Commitment fee adalah Rp560 miliar. Dalam perjanjian kerja sama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi," jelasnya.