Terlibat dalam Rencana, Modal dan Teknis Pengeboran, <i>Bohir</i> Kilang Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap Polisi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Sigit Dany Setiyono (ANTARA)

Bagikan:

JAMBI - Bohir (Pemilik modal) penambangan minyak ilegal yang berlokasi di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi akhirnya ditangkap Polda Jambi. Penagkapan pelaku bernama Kujang alias Ujang (51) setelah penyidik mengorek keterangan dari tersangka lain, termasuk oknum polisi Aipda DR. 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, Kujang ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)."Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku Kujang kami tangkap di wilayah Kabupaten Tanjabtim," kata Sigit di Jambi dikutip dari Antara, rabu, 29 September.

Penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) yang beberapa waktu lalu meledak sampai saat ini masih terbakar di dasar sumur. Sedangkan Aipda DR, salah satu pelaku yang terlibat kasus ini berdinas di Polres Batanghari.

Kujang, sambung Sigit, berperan sebagai pemodal sekaligus otak dari aktivitas illegal drilling. Kebakaran kilang minyak menghanguskan dua hektare lahan dan hutan sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka Kujang alias Ujang berhubungan dengan DR, oknum anggota Polres Batanghari.

Tersangka Kujang bersama dengan DR terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran. Namun demikian pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas tambang minyak.

"Ada dua titik yang sudah digali, namun tidak berhasil mengeluarkan minyak mentah dan pada penggalian di sumur ketiga minyak keluar namun terjadi ledakan dan membakar lahan hutan sekitar," kata Sigit. 

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan dari HS, korban luka bakar saat sumur meledak, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah membaik.

Korban HS melihat langsung saat terjadi ledakan di sumur tambang ilegal tersebut dan saat kejadian itu korban tengah mengumpulkan sisa minyak di sekitar lokasi.

"Polda Jambi akan masih terus kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan ilegal drilling lainnya," kata Sigit Dany.

Sementara itu sampai hari ini sudah sepuluh hari lebih kobaran api di lokasi kejadian masih belum bisa dipadamkan. Bahkan kobaran api sudah menjalar ke sejumlah sungai kecil yang teraliri minyak.

Sigit mengatakan, bersama sejumlah pihak terkait pihaknya telah melakukan upaya meminimalisir agar kobaran api tidak semakin menjalar, salah satunya dengan membuat parimeter.

"Bersama rekan-rekan dari Pertamina kita juga masih terus melakukan upaya pemadaman dan sampai saat ini 'kepala' apinya sudah mengecil tidak setinggi pada saat kejadian," kata Sigit.