Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka akhirnya membenarkan bahwa pihaknya telah memecat Viani Limardi dari keanggotaan partai.

Surat pemberhentian Viani dikeluarkan sejak Sabtu, 25 September 2021. Namun, Isyana heran kenapa kabar pemecatan Viani bisa tersebar ke publik.

"Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” kata Isyana dalam keterangannya, Rabu, 25 September.

Isyana menjelaskan, PSI telah melakukan proses panjang sebelum akhirnya memecat Viani. Proses itu mulai evaluasi DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” ungkap Isyana.

Dari hasil evaluasi tersebut, Isyana menyatakan Viani tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART partai, yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan partai.

Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh anggota legistlatif (aleg), kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat,” imbuh Isyana.