VIDEO: Dihadiri 32 Anggota DPRD DKI, Interpelasi Tidak Memenuhi Kuorum
Photo Thumbnail: Mahesa

Bagikan:

JAKARTA - Rapat paripurna pembuka penentuan interpelasi Formula E diwarnai dengan penundaan. Rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, baru dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sekitar pukul 10.30 WIB. 

Dalam rapat paripurna penyampaian usul hak interpelasi, hanya dihadiri 32 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI. Ditunggu hingga siang, ternyata rapat paripurna ini tetap tidak memenuhi kuorum. 

Bagaimana nasib interpelasi Formula E? Simak video berikut ini: