Saran Pengamat, Pemerintah Sebaiknya Perpanjang Masa Jabatan 271 Kepala Daerah
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal Pilkada serentak digelar November 2024. Artinya, akan ada kekosongan 271 kepala daerah definitif lantaran masa jabatan habis pada 2022 dan 2023.

Ada 101 daerah yang tidak melaksanakan pilkada 2022 dan 170 daerah pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, ada 24 gubernur, 191 bupati, dan 56 wali kota yang akan habis masa jabatannya. Sesuai aturan mereka akan diganti oleh pelaksana tugas (Plt).

Di satu sisi, pemerintah mewacanakan perwira tinggi TNI dan Polri menjadi penjabat (Pj) kepala daerah pada tahun depan untuk mengisi kekosongan tersebut.  

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyarankan agar sebaiknya pemerintah memperpanjang masa jabatan 217 kepala daerah. Sebab, angka tersebut terlalu banyak dan akan berdampak pada kepemimpinan Joko Widodo.

"Sungguh mengerikan bila ada 271 daerah yang dipimpin Plt. Jumlah ini tentu terbanyak selama Indonesia berdiri. Jokowi akan memegang rekor tertinggi sebagai presiden yang daerahnya dipimpin Plt," ujar Jamiluddin, Senin, 27 September.

Menurutnya, para Plt ini hanya akan melaksanakan tugas rutin dan tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Jika pilkada 2022 ditiadakan, kata Jamiluddin, maka akan ada 101 Plt di daerah yang selama dua tahun tidak boleh mengambil keputusan strategis. Sementara bila Pilkada 2023 ditiadakan, berarti ada 171 daerah yang dipimpin Plt dan dalam satu tahun daerah itu tidak boleh mengambil kebijakan strategis.

"Tentu sungguh sulit bagi daerah tersebut dalam dua tahun atau satu tahun tidak diperbolehkan mengambil kebijakan strategis. Apalagi kalau ada masalah krusial yang meminta segera diatasi, tentu para Plt tidak bisa berbuat apa-apa," tegasnya.

"Kalau hal itu benar-benar terjadi, tentu rakyat di daerah itu yang akan menderita. Rakyat harus menunggu pemimpin daerah definitif, baru bisa diambil kebijakan strategis atas persoalan yang mereka hadapi," sambungnya.

Selain itu, Jamiluddin mengatakan pemerintah juga harus menyiapkan 271 Plt. Di mana tentu bukan jumlah sedikit yang harus disiapkan menteri dalam negeri. 

"Masalahnya, apakah tersedia 271 Plt yang benar-benar mumpuni? Untuk ini tentu pemerintah tidak bisa terlalu pede seolah-olah memiliki stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan Plt pada tahun 2022 dan 2023," kata Jamiluddin.

"Kalau tidak cukup stok Plt yang mumpuni, tentu 271 daerah tersebut akan semakin menderita. Plt seadanya dan tidak dapat mengambil kebijakan strategis akan membuat daerah itu makin tertinggal dari daerah lain yang dipimpin kepala daerah definitif," lanjut Jamiluddin.

Karena itu, menurutnya, harus dicarikan solusi agar 271 daerah nantinya tidak menghadapi krisis kepemimpinan, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Pemerintah, tambah Jamiluddin, perlu mempertimbangkan memperpanjang masa jabatan 271 kepala daerah tersebut. Pilihan itu diharapkan dapat menjaga kondusif daerah sehingga kelanjutan pembangunan dapat dijaga.

"Suka tidak suka mereka lebih legitimate daripada pejabat yang ditunjuk pemerintah. Dengan begitu, pemerintah sudah lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan politik jangka pendek," pungkasnya.