Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan DPR belum menerima surat pengganti Azis Syamsuddin di posisi Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk," ujar Dasco di gedung DPR, Senin, 27 September

Pimpinan, kata dia, masih menunggu proses yang sedang berjalan di Golkar, termasuk hasil keputusannya.

"Biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar,” kata Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, tidak ada batas waktu untuk mengajukan pergantian Azis di pimpinan DPR. Namun, Dasco menjelaskan untuk menjalankan fungsi dan tugas pimpinan DPR, maka akan ada Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menggantikan Azis Syamsuddin.

“Tenggat waktu tidak ada. Makanya dalam mekanisme yang ada di pimpinan karena tak ada tenggat waktu sehingga kita membuat kontigensi plan-nya memberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya," ucapnya.  

Dasco memastikan hal itu tidak akan mengganggu kinerja pimpinan DPR khususnya dalam pengambilan keputusan.

"Karena kalau tidak, bisa tugas yang ada terbengkalai,” kata Dasco.