Dishub Bangun 7 Titik Garis Kejut di Pulomas Cegah Aksi Balap Liar
Speed trap di Pulomas/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membangun speed trap atau garis kejut di Jalan Pulomas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo gadung, Jakarta Timur. Pasalnya, kawasan ini sering dijadikan aksi balap liar kendaraan bermotor.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiyono mengatakan, pembangunan speed trap yang rencananya dilakukan kemarin malam tertunda lantaran hujan. Jadi baru pagi ini, pihak Dishub DKI Jakarta melakukan pengerjaan.

"Karena semalam hujan kondisi jalan basah (mulai pembangunan) tadi jam 09.00," katanya saat dihubungi wartawan, Senin 27 September.

Pembangunan speed trap sesuai aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya protes pengendara sepeda yang terganggu lantaran speed trap sebelumnya dibuat warga setempat yang dinilai terlalu tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain.

Untuk sementara ini, jumlah yang dibangun sebanyak tujuh speed trap yang terletak di dua ruas Jalan Pulo Mas Raya, baik yang mengarah ke Jalan Pacuan Kuda Raya maupun menuju Jalan Jend. Ahmad Yani.

"Sesuai hasil peninjauan kemarin, sementara tujuh titik," katanya.

speed trap atau garis kejut ekstrim di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur membuat resah pengguna jalan.

"Buat para cyclist (pesepeda), harap berhati-hati ya! Ini polisi tidur / speed trap cukup tinggi, karena keresahan warga sekitar soal balap liar saat malam tulisnya dalam keterangan, Sabtu 26 September, kemarin.

Lanjutnya, pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor hingga mobil pun terganggu lantaran adanya polisi tidur ekstrem itu.

"Kami tau semua mengeluh tidak nyaman untuk bersepeda bahkan motor mobil pun sedikit sulit untuk melewatinya," ungkap netizen.