Dishub-Satlantas Pekanbaru Gencarkan Patroli Cegah Balap Liar
Satlantas Polresta Pekanbaru saat mengamankan remaja terindikasi aksi balap liar. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Bagikan:

PEKANBARU -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau melakukan upaya-upaya pencegahan untuk meminimalisir aksi balap liar di daerah setempat.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pihaknya melakukan upaya pencegahan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan yang belakangan yang mayoritas dilakukan saat malam hari pada hari-hari tertentu.

"Karena kita ada di dalam forum lalu lintas kota tentu kita akan mendukung apa yang menjadi agenda Satlantas. Balap liar itu merupakan sebuah fenomena yang terjadi di kota, maka kita lakukan upaya pencegahan bersama-sama," kata Yuliarso dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.

Dia menuturkan, beberapa upaya telah dilakukan guna antisipasi aksi balap jalanan tersebut. Di antaranya melakukan upaya kampanye keselamatan berlalu lintas hingga sosialisasi yang dilakukan bersama para peserta didik.

Itu karena hasil razia yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu, mereka yang terjaring mayoritas adalah berusia remaja dan merupakan seorang pelajar.

"Kita harus berkolaborasi, karena ada keterbatasan kewenangan dan tindakan. Maka ada beberapa unsur yang kita libatkan ada pihak sekolah, masyarakat, dan orangtua untuk memberikan sosialisasi," ungkapnya.

Pada awal Juni lalu, Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan 80 unit sepeda motor yang terindikasi aksi balap liar di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan hal tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Pengendara yang terjaring penertiban ini rata-rata masih berusia muda dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Seperti menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor/TNKB yang sah, serta tidak bisa memperlihatkan STNK," katanya.

Penertiban aksi balapan liar ini dilakukan di beberapa waktu yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, yaitu sore, malam hingga dini hari. Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia ialah Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Tambusai, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, dan lokasi lainnya.