Kasus Rudapaksa Ayah Terhadap Anak di Bekasi, Kuasa Hukum Duga Korban Jadi Sasaran Hawa Nafsu Pelaku, karena Istrinya Meninggal 
Ilustrasi: Global Vilage Space

Bagikan:

JAKARTA - Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial NN. Saat ini Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan.

"Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi," katanya kepada wartawan, Senin 27 September.

Seperti diketahui, NN, seorang ayah tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Tindakan keji NN terhadap putrinya sudah dilakukan sejak 6 bulan lalu. NN dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Menurut kuasa hukum korban, Dadan Ramlan, pelaku merupakan ayah korban dan sudah lama ditinggal mati istrinya. Pelaku pun menjadi duda. Pelaku bersama anaknya tinggal di Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

"Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati. Jadi ibunya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD, dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus. Mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," kata Dadan Ramlan kepada wartawan, Minggu 26 September, kemarin.

Perbuatan bejad yang dilakukan ayah korban ini, terbongkar setelah korban yang ketahui berinsial RN (14) mengadukan kelakuan sang ayah ke tetangganya. Hingga akhirnya informasi tersebut menyebar luas.

"Jadi korban ini cerita ke tetangganya. Dari tetangganya akhirnya dia bicara lah ke suaminya. Nah info tersebut langsung lah menyebar," katanya.

Berdasarkan keterangan korban, sambungnya, mulanya kejadian itu terjadi saat korban tengah tertidur. Secara tiba-tiba pakaiannya dilucutin oleh ayahnya itu, karena takut korban pun tak berani melawan.

"Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlanjut beberapa kali," katanya.

Setelah informasi itu tersebar, kasus ini pun langsung dilaporkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat 24 September, kemarin.

Harapannya dengan laporan itu pelaku yang tak lain ayah korban, segera diamankan.

"Kita meminta kepada kapolres untuk segera mengambil (menangkap) pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," katanya.