Pemerintah Tegaskan Vaksin Dosis Ketiga hanya untuk Tenaga Kesehatan
ILUSTRASI DOK Pemprov Jatim

Bagikan:

JAKARTA  - Pemerintah menegaskan vaksin "booster" atau dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas di tengah pandemi COVID-19.

"Prioritas program vaksin 'booster' saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dikutip Antara, Sabtu, 25 September.

Pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait hal ini sehingga vaksin "booster" belum boleh diberikan untuk masyarakat umum.

"Saat ini vaksin 'booster' memang baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih berisiko terpapar COVID-19," ujar dia.

Menkominfo memaparkan hingga 24 September 2021, pemberian vaksin dosis ketiga bagi nakes sudah mencapai 60,74 persen lebih dari sasaran vaksinasi sebanyak 892.192 orang.

Ada pun pemerintah masih terus mengkaji rencana program vaksin ketiga untuk masyarakat umum pada tahun depan.

Menurut Johnny, kebijakan tersebut masih memerlukan pertimbangan dan pembahasan yang lebih dalam, terlebih saat ini jumlah penerima vaksin COVID-19 untuk dosis pertama belum mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia.

"Hingga saat ini 'booster' atau dosis ketiga masih prioritas bagi nakes," tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini orang yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama totalnya mencapai 85.433.518 orang, dan vaksinasi dosis kedua, total kumulatifnya mencapai 47.996.105 orang. 

Sementara vaksinasi dosis ketiga 6.686 dan totalnya 897.141. Ada pun target sasaran vaksinasi mencapai 208.265.720 orang.

Terkait