Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum Golkar Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan kurang lebih 6 jam.

Azis Syamsuddin diduga terkait suap penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kronologi yang membuat Azis Syamsuddin menjadi tersangka.

Simak informasi selengkapnya lewat video di bawah!