Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 14 jenis komorbid atau penyakit penyerta menjadi salah satu faktor penyebab pasien COVID-19 di provinsi ini meninggal dunia.

Ke-14 jenis penyakit komorbid tersebut meliputi Hidrosefalus, HIV, Demam Berdarah Dengue (DBD), Hipertiroid, Tyfoid, PPOK, Kanker, Stroke, Gastritis, TB Paru, Asma, Ginjal, Jantung, Diabetes Militus dan Hipertensi.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengatakan salah satu faktor pasien COVID-19 bisa meninggal dunia disebabkan oleh komorbid. Khususnya bagi mereka yang menderita penyakit tersebut dengan status cukup parah.

Karena apabila status komorbidnya sudah cukup parah maka penyembuhannya akan lebih kompleks jika dibandingkan dengan mereka yang dirawat tanpa adanya komorbid.

"Saat pasien COVID-19 tidak mempunyai komorbid dalam waktu 14 hari kebanyakan sudah sembuh dengan istirahat dan minum vitamin. Tapi sebaliknya bila mempunyai riwayat komorbid perawatan akan lebih panjang, apalagi yang sudah cukup parah," kata Lesty di Palembang, dilansir Antara, Kamis, 23 September.

Menurut dia, berdasarkan pada data rekapitulasi terbaru yang dirilis pada Rabu, 22 September jumlah total pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena ke-14 jenis komorbid itu ada sebanyak 1.475 orang.

Masing-masing tercatat untuk penyakit Hidrosefalus ada sebanyak satu orang, HIV satu orang, Demam Berdarah Dengue (DBD) satu orang, Hipertiroid satu orang, Tyfoid empat orang.

Penyakit PPOK 10 orang, Kanker 22 orang, Stroke 31 orang, Gastritis 37 orang, TB Paru 44 orang, Asma 56 orang, Ginjal 68 orang, Jantung 176 orang, Diabetes Militus 503 orang dan Hipertensi sebanyak 620 orang.

Diketahui dari ke-14 komorbid itu, tiga di antaranya meliputi penyakit jantung, diabetes militus, dan hipertensi, menjadi penyakit yang paling banyak diderita dalam kasus ini.

Sekaligus juga telah menyebabkan pasien COVID-19 meninggal dunia lebih banyak, bila diakumulasikan ada 1.289 kasus.

Maka dengan begitu diharapkan masyarakat yang mempunyai riwayat penyakit tersebut dapat lebih berhati-hati.

"Khususnya mereka yang berada di rentang usia 55 tahun ke atas, dalam data rekapitulasi tercatat di usia itu kasus kematian COVID-19 ada sebanyak 1.473 orang meninggal dunia," ujarnya pula.

Adapun memang seiring membaiknya kondisi penyebaran COVID-19 selama diberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kasus kematian pasien COVID-19 menjadi turun secara signifikan.

Terhitung dalam dua hari terakhir ini, jumlah kasus kematian pasien COVID-19 dari 17 kabupaten kota hanya ada empat kasus yaitu pasien dari Kota Palembang sebanyak tiga orang dan Lubuk Linggau satu orang.

Jumlah ini tentu sangat berbeda bila dibandingkan dengan rekapitulasi bulan Agustus kemarin sebelum PPKM per harinya tercatat ada sebanyak 500 - 800 orang meninggal dunia.

“Membaiknya penyebaran kasus COVID-19 di semua kabupaten kota memberikan dampak pada penurunan angka kasus kematian. Dari ratusan orang per hari, menjadi bahkan tidak sampai 10 kasus per hari,” ungkapnya.

Ia menegaskan walaupun kondisi sudah menjadi lebih baik namun bukan mengartikan kalau COVID-19 sudah tidak ada lagi sehingga diharapkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan di air mengalir dengan sabun, dan menghindari kerumunan).

Serta penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, menjaga kesehatan tubuh dengan rutin berolahraga, konsumsi vitamin dan istirahat yang cukup supaya daya tahan tubuh terjaga dan terhindar dari penularan COVID-19.

“Termasuk yang belum vaksinasi COVID-19 segera daftarkan diri di pelayanan kesehatan terdekat, supaya tubuh benar-benar terlindungi dari COVID-19,” tandasnya.