Kematian Akibat COVID-19 di Sumatera Selatan Didominasi Usia 55-69 Tahun
Iliustrasi/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kasus kematian akibat COVID-19 di Sumsel rata-rata terjadi pada usia 55-69 tahun, yaitu mencapai 1.058 kasus atau mendominasi hingga 47,9 persen.

Sementara, angka kasus kematian akibat COVID-19 di Sumatera Selatan bertambah 39 orang dari 2.207 menjadi 2.246 atau naik 4,0 persen dalam sehari sejak Kamis, 5 Agustus hingga, Jumat, 6 Agustus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Ferry Yanuar mengatakan, setelah itu untuk usia di atas 70 tahun juga masih tercatat tinggi, yakni mencapai 407 kasus atau 18,4 persen diiringi juga untuk usia produktif 45-54 tahun tercatat 446 kasus atau 20 persen, lalu usia produktif 20-44 tahun jumlahnya tercatat ada 257 kasus atau 11,6 persen.

Usia 15-19 tahun tercatat ada 7 kasus, usia 5-14 tahun 12 kasus, usia 1-4 tahun 4 kasus. Selebihnya, untuk usia dibawah satu tahun ada 10 kasus.

"Tapi beberapa pekan terakhir tidak ada penambahan kasus selain rentang usia 55-69 tahun," katanya dilansir Antara, Jumat, 6 Agustus.

Menurutnya, kasus kematian akibat COVID-19 tersebut diperparah oleh adanya penyakit penyerta (komorbid) yang diderita pasien, seperti diabetes militus, jantung, hipertensi, TB paru, stroke, asma, ginjal, jantung, gastritis, kanker, HIV, serosis hepatis, DBD dan meningitis.

“Rata-rata mereka yang meninggal dunia adalah masyarakat yang usianya sudah lanjut dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid khususnya hipertensi," ujarnya.

Menanggulangi kasus kematian tersebut pihaknya akan menggencarkan impelemtasi 3T (testing dan tracking dan treatment) dan memaksimalkan skema vaksinasi.

Dalam satu harinya Sumatera Selatan melalui Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) mampu melakukan pengecekan sample (testing) hingga 7.000-9.000 sampel yang menggunakan tes usap antigen dan 1.000 sampel tes PCR.

“Di sisi lain testing ini jugalah yang membuat angka positif COVID-19 di Sumsel mengalami kenaikan. Karena kesadaran masyarakat kian bertambah untuk mendeteksi terpapar atau tidaknya COVID-19,” cetusnya.

Namun yang perlu digaris bawahi pemerintah sudah melakukan semaksimal mungkin implementasi penanggulangan COVID-19 seperti sosialisasi tentang protokol kesehatan dan memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik di setiap fasilitas kesehatan yang ada.

Namun tentu tidak akan efektif apapun bentuk penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah apabila tidak timbul kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

“kami berharap masyarakat jangan pernah kendor untuk memakai masker dan menghindari kerumunan saat diluar rumah itu supaya terhindar dari penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Sementara itu angka kasus konfirmasi positif COVID-19 terus mengalami peningkatan, tercatat secara fluktuatif per Jumat ada sebanyak 786 kasus dari 17 kabupaten/ kota terkonfirmasi positif, 10.319 kasus konfirmasi aktif proses perawatan, 673 kasus suspek dalam proses, 3.120 kontak erat dalam proses.

Dari 17 kabupaten kota, ada 13 yang berada dalam zona merah atau penyebaran tinggi meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Lahat, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, serta Kota Pagaralam, Palembang, Lubuklinggau, dan Prabumulih.

Sedangkan empat daerah yang berada di zona oranye meliputi Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir.