JAKARTA - Muncul fakta baru selama penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Fakta pertama adalah keterlibatan tiga tahanan untuk menganiaya Muhammad Kece, yakni Maman Suryadi, Panglima dari Laskar Pembela Islam (LPI) yang sedang divonis 8 bulan atas kasus kerumunan petamburan bersama eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) lainnya.
Fakta kedua adalah perintah Irjen Napoleon Bonaparte kepada petugas jaga rutan Bareskrim. Fakta tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Selanjutnya, simak video berikut ini: