MEDAN - Becak bermotor (Betor) pengangkut barang menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Medan-Tebing Tinggi KM 16,5, Desa Tanjung Morawa A, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Akibatnya, pejalan kaki tersebut meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo mengatakan, betor tersebut dikendarai Basa Daniel Hutapea (30). Sedangkan Korban, bernama Muhammad Yusuf (59).
Kecelakaan terjadi saat betor melaju dari arah Medan menuju k earah Tebing Tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, betor menghindari sepeda motor yang sedang menyeberang jalan.
"Akibatnya menabrak pejalan kaki dan membuat korban mengalami luka memar dikepala, keluar darah dari telinga, keluar darah dari hidung, memar di mata kanan dan kiri dan meninggal dunia di RSU Rahmat Hidayah," jelas Kompol Widodo, Rabu, 22 September.
BACA JUGA:
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi karena kelalaian.
"Dikarenakan kelalaian dari pengendara bermotor barang tanpa plat itu saat mengendarai becak barang bermotor kurang hati-hati serta tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki," ucapnya.