MEDAN - Keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Stadion Teladan, Medan menimbulkan aroma tak sedap.
Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS meminta kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan, M Husni untuk memindahkan TPS sampah tersebut.
Keberadaan TPS sampah di kawasan stadion Teladan yang diresmikan tahun 1953 itu sangat tak lazim, karena berada di sarana olahraga.
"Di satu sisi, itu kan kawasan sarana olah raga. Nggak enak kali lah, sembari olah raga, masyarakat harus mencium aroma tak sedap disitu. Kami minta, TPS-nya dipindahkanlah," kata Hendra DS, Selasa, 21 September.
Hendra menyebut persoalan ini sudah pernah disampaikan sebelumnya. Apalagi, PSMS telah mengajukan diri menjadi tuan rumah putaran II Liga 2.
Keberadaan TPS tersebut, menurutnya juga bisa merusak citra Kota Medan.
"Ini kan sangat kontradiksi sekali. Ada tempat olahraga, tapi bau sampah. Jangan sampailah, saat PSMS jadi tuan rumah Liga 2, bak sampah itu belum dipindahkan," ucapnya.
BACA JUGA:
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, M Husni menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait masalah tersebut.
"Kalau ada lahan yang kosong di sekitar Teladan, ajukan saja. Biar kita buat pembebasannya untuk dijadikan penampungan sampah," jelasnya.
Husni mengakui masalah TPS sampahj merupakan masalah klasik. Pihaknya siap mencarikan solusinya, agar TPS di kawasan Stadion Teladan itu bisa dipindahkan.
"Kalau pun ada yang jual, pasti kita beli. Pembebasannya nanti bisa di Perkim dan fisiknya kita sesuaikan. Intinya, akan kami cari solusinya agar tidak bau," paparnya.