MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menghentikan pengoperasian Kapal Motor (KM) Umsini sebagai tempat isolasi apung terpadu bagi pasien COVID-19 setelah status dan tingkat penularan di daerah itu terus melandai.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengatakan penghentian pengoperasian kapal isolasi apung Umsini itu karena tingkat penularan sudah semakin rendah.
"Jadi alhamdulillah kita akhiri karena BOR-nya (Bed occupancy rate) sudah sangat rendah, satu kota itu cuman delapan persen. Di kapal ini BOR-nya 2,5 persen," ujarnya dikutip Antara, Senin, 20 September.
Pemberhentian pengoperasian ini ditandai dengan penurunan bendera kuning dan pemberian penghargaan berupa plakat kepada pihak terkait, seperti Kapolrestabes Makassar, Kodam XIV/Hasanuddin, pihak Pelni, Pelindo 4 Makassar.
Kemudian plakat diberikan kepada Kajari, Polres pelabuhan, nahkoda kapal Pelni, Kementerian Perhubungan, para nakes dan dokter yang berdedikasi selama dua bulan penuh.
Untuk penanganan selanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi per bulan serta akan mengantisipasi jika ada lonjakan secara tiba-tiba.
Salah satu langkah lainnya dengan menggencarkan vaksinasi di Kota Makassar di setiap kelurahan yang termasuk dalam program sistem "Sapu Jagad" 100 vaksin 1 RT/hari 100 persen.
"Program isolasi terpadu itu berhasil. Kenapa berhasil, karena berhasil menekan BOR. Itu menjadi rujukan," ujar Danny Pomanto.
BACA JUGA:
Danny Pomanto menerangkan jumlah pasien COVID-19 di isolasi terpadu selama dua bulan beroperasi sebanyak 275 orang.
"Alhamdulillah semua sembuh. Terakhir masih ada delapan orang pasien tapi hari ini semua sudah pulang dan sembuh," sambung Danny Pomanto.
Salah satu pasien pengguna KM Umsini, Putri, mengucapkan terima kasih atas adanya isolasi apung terpadu karena membantu masyarakat yang terpapar COVID-19.
"Terima kasih banyak Pak Wali. Saya dan teman-teman saya yang pernah isolasi di kapal ini sangat senang. Fasilitasnya luar biasa. vitaminnya, makanannya sehingga saya cuma enam hari sudah sembuh," ujar dia.