JAKARTA - Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Kompol Rohman Yongky mengatakan, pria yang kabur dari pemeriksaan narkoba di Polda Metro Jaya belum dapat dipastikan sebagai tersangka.
Kompol Yongky mengatakan, saat tes urine dilakukan pria tersebut mencoba kabur memanfaatkan kelengahan polisi.
"Jadi pada saat dia mau ke toilet, penjagaan lengah. Jadi yang bersangkutan yang namanya dalam keadaan terdesak kan dia bagaimana pun juga berusaha berpikir yang tidak logis. Ya dalam keadaan terdesak gitu," ujar Kompol Yongky saat dihubungi, Sabtu 18 September.
Yongky mengatakan, pria tersebut diamankan anggota Ditresnarkoba pada Sabtu 18 September, dini hari. Menurutnya, pria tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti.
"Kan bisa saja dia naik tersangka atau tidak. Kalau bener dia tersangka, kalau tidak dia kita pulangkan. Baru diamankan dimintai keterangan," katanya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang belum diketahui identitasnya berusaha kabur dari Mapolda Metro Jaya. Aksi tersebut sempat menggegerkan aparat kepolisian.
Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri dari proses hukum yang akan dihadapinya. Beruntung, aksi pelarian pria diduga pelaku tersebut dapat digagalkan petugas kepolisian.