JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Rabu, 15 September malam.
Dalam operasi ini, sejulah pihak berhasil diamankan oleh KPK. Mereka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, sejumlah orang yang diamankan saat ini sedang dibawa ke Jakarta.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali pada awak media, Jakarta, Kamis, 16 September.
Namun demikian Ali belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan dari daerah Kalsel. Ali Hanya mengatakan mereka ditangkap karena telah melakukan tindak pidana.
"Tim KPK berhasil mengamankan bbrp pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Ali.
BACA JUGA:
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat konferensi pers nanti.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.