Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan pihaknya akan merujuk setiap orang yang berstatus positif COVID-19 atau masuk kategori hitam berdasarkan aplikasi PeduliLindungi, ke fasilitas isolasi terpusat (isoter). Pengawasan terhadap warga di area publik akan ditingkatkan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 daerah, dan satgas di fasilitas publik, untuk menjaring masyarakat yang masuk kategori hitam dalam PeduliLindungi dan tidak mematuhi peraturan karantina.

"Pemerintah berkomitmen dengan kerja sama bersama satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring, atau masuk ke kategori hitam, atau tergolong positif, atau memiliki kontak erat, untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," kata Wiku dikutip Antara, Selasa, 14 September.

Antrean check in aplikasi PeduliLindungi di Grand Indonesia (FOTO: Mahesa ARK/VOI)

Hal tersebut dikatakan Wiku menanggapi pernyataan Kementerian Kesehatan aplikasi PeduliLindungi telah mendeteksi ada 3.830 orang positif COVID-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum, seperti pusat perbelanjaan, restoran, kafe juga bandara.

"Kita bisa lihat, surprisingly tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam. Hitam itu artinya positif Covid, tapi masih jalan-jalan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 13 September.

Sebanyak 3.830 orang itu antara lain terdiri dari 3.000 orang positif COVID-19 terdeteksi masih beraktivitas di mal atau tenant mal. Selanjutnya, ada 43 orang positif COVID-19 yang ke bandar udara, 63 orang positif COVID-19 menaiki kereta api, dan 55 orang positif COVID-19 yang masuk ke restoran.