Bagikan:

JAKARTA - Tiga destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta yakni Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta, Taman Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan Hutan Pinussari Mangunan di Kabupaten Bantul akan melakukan uji coba operasional secara terbatas mulai Selasa, 14 September. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, menuturkan penentuan uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf yang diterima pada Sabtu, 11 September.

"Syarat utama melakukan uji coba kan yang sudah punya sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability)," ujar Singgih.

Selain tiga destinasi wisata tersebut,  Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman sebetulnya telah memiliki sertifikat CHSE, termasuk memenuhi standar cakupan vaksinasi, serta prosedur operasional standar pembukaan destinasi wisata.

Namun demikian, mengingat Candi Ratu Boko berada dalam satu manajemen dengan Candi Prambanan maka PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC) memberikan kesempatan pada destinasi lain untuk mendapatkan pengalaman uji coba.

"Jadi kami merekomendasikan Taman Tebing Breksi yang masih satu kabupaten dengan Ratu Boko," ujar Singgih.

Dispar DIY bersama tiga destinasi wisata yang ditunjuk telah melakukan persiapan teknis sejak SE Kemenparekraf diterima, kemudian dilanjutkan uji coba internal pada Senin, 13 September untuk memastikan alur kelur-masuk wisatawan, SDM yang bertugas mengawasi pemindaian kode QR aplikasi PeduliLindungi, serta proses reservasi wisatawan melalui aplikasi Visitingjogja.

Wisatawan yang hendak memasuki destinasi wisata, kata Singgih, wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui Visitingjogja karena ada pembatasan pengunjung disesuaikan daya tampung atau "carrying capacity" destinasi wisata.

"Jadi untuk memastikan mereka (wisatawan) bisa masuk," kata dia.

Pemesanan melalui Visitingjogja juga bertujuan agar pembayaran bisa dilakukan secara nontunai serta menghindari penumpukan di loket destinasi wisata.

"Ini bagian yang kita dorong untuk melakukan aktivitas kepariwisataan yang sehat," kata dia.

Menurut dia, Dispar DIY masih berupaya menyusun standarisasi menghitung "carrying capacity" masing-masing destinasi wisata bersama dinas kesehatan, unsur kepolisian serta Satgas COVID-19 setempat.

"Sehingga ini akan dipahami secara bersama-sama, tidak sepihak. Saya juga tidak ingin nanti 'carrying capacity' secara hitung-hitungan sudah memenuhi tapi dilakukan pembubaran karena pemahaman yang berbeda," kata dia.

Meski demikian, Singgih memastikan bahwa selama masa uji coba kuota pengunjung destinasi wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.