Bagikan:

JAKARTA - Menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, tak akan ada salat Iduladha di Masjid Istiqlal di tengah pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar secara daring.

"Tentang penggunaan Masjid Istiqlal pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan salat Iduladha," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di akun YouTube Kemenko PMK, Kamis, 9 Juli.

Sementara untuk penyelenggaraan salat di masjid lainnya, dia mengatakan semuanya tergantung zonasi yang telah ditentukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Sesuai dengan masukan dari Menag, jadi yang dipakai landasan penerapan zona itu informasi detail dari Gugas. Jadi ada daerah yang dinyatakan merah, tapi ada desa-desa yang dinyatakan hijau, nah, yang tahu persis itu Gugas daerah, nanti mereka yang umumkan," ungkapnya.

Sedangkan untuk kegiatan Iduladha lainnya seperti pemotongan hewan kurban, Muhadjir mengatakan tetap diperbolehkan namun sama dengan pelaksanaan salat Iduladha, penyelenggaranya harus mempertimbangkan zonasi penyebaran COVID-19 dan tetap memperhatikan kemungkinan penyebaran virus tersebut di tengah kegiatan.

Sementara untuk teknis pelaksanaan pemotongan hewan nantinya akan dibahas kembali oleh pihak lainnya berdasarkan putusan Kementerian Agama yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Untuk hal yang lebih operasional dari ketentuan Kemenag nanti dibahas lebih detail oleh Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, Gugas, BNPB, Polri, dan TNI," tegasnya.

"Kita harap di penyelenggaraan salat Iduladha ini lebih baik, lebih aman, dan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaran Iduladha ini," imbuhnya.

Terkait tak adanya salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang diambil untuk tidak membuka terlebih dahulu masjid ini. Selain karena pandemi COVID-19 masih terus terjadi, masjid ini juga tidak dibuka untuk pelaksanaan Salat Iduladha karena masih dalam renovasi.

"Kita berdoa bersama agar Istiqlal bisa normal kembali. Karena waktu mepet sementara renovasi belum selesai. Masih banyak hal-hal yang belum kita sempurnakan. Tadi barusan diputuskan Istiqlal belum bisa dipakai untuk pelaksanaan salat Iduldha," tegas Nasaruddin.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang berisi panduan penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19. Panduan ini, kata Fachrul, diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan peribadahan saat menyambut Hari Raya Iduladha. 

Sehingga kegiatan ini menjadi aman dan jauh dari penyebaran COVID-19. Apalagi kegiatan salat Iduladha dan penyembelihan hewan boleh dilakukan di semua daerah yang ada di Indonesia.

"Salat Iduladha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman COVID-19 oleh Pemerintah Daerah atau Gugus Tugas Daerah," kata Fachrul dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Juli.

Hanya saja pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban ini tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.