Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan soal rencana kabar baru soal vaksinasi COVID-19. Rencana itu adalah, pemerintah hanya akan membiayai vaksinasi bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

Namun demikian, Budi belum bisa memastikan kapan wacana ini diterapkan. Hanya saja, kata dia, rencana itu masih belum final.

"Rencananya nanti, yang tahun depan negara hanya akan membayari yang PBI," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, dilansir era.id, Senin, 13 September.

Budi menjelaskan, dari rencana yang tengah disusun pemerintah, program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat PBI yang dibiayai negara meliputi suntikan dosis pertama, kedua, dan juga ketiga atau booster. Artinya, untuk vaksin booster bagi PBI akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang yang mendapatkan booster, ditambah buffer 10 persen," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, negara juga akan membiayai vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12 tahun. Ditargetkan ada 4,4 juta anak bakal divaksinasi sebanyak dua kali.

Selain PBI, warga yang masuk ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU) juga akan menerima vaksinasi gratis, termasuk vaksin booster. Namun, mereka akan ditanggung pemerintah daerah (pemda).

"Nanti kita akan alokasikan dana bagi Pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga, tapi nanti akan menjadi beban Pemda, nanti kita atur," kata Budi.

Sementara untuk masyarakat di luar kategori PBI dan PBPU, kata Budi, dapat membeli vaksin secara mandiri termasuk untuk vaksin booster. Pemerintah nantinya hanya menentukan jenis merek vaksin yang bisa diakses oleh masyarakat.

"Sisanya, rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, jenis vaksinnya nanti akan kita tentukan yang sudah mendapatkan emergency use listing dari WHO. Dan orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek," kata Budi.

"Jadi ini akan kita buka pasarnya, agar masyarakat bisa memilih mau membeli booster vaksin (merek) apa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa skema vaksinasi tersebut masih berupa rencana yang sedang disusun pemerintah. Sebab, masih ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan sebelum keputusan final.

"Ini masih rencana, kita masih perlu memfinalkan lagi dengan teman-teman di pemerintahan, satu atau dua kali putaran, tapi untuk update teman-teman di DPR," kata Budi.

Saat ini, vaksinasi COVID-19 suntikan ketiga atau booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Dari catatan Kementerian Kesehatan per 13 September 2021, sebanyak 53,40 persen atau 784.374 tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksin booster dari total 1.468.764 tenaga kesehatan.