Bagikan:

JAKARTA - c

"Kalau misalnya ini jadi endemi, mungkin nanti vaksinasi yang gratis akan kami paketkan dalam PBI. Itu hanya vaksin dalam negeri," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR dilansir ANTARA, Selasa, 24 Januari.

Sedangkan vaksin produksi impor, katanya, akan dimasukkan seperti vaksin rutin lainnya seperti influenza, dengan tarif berkisar kurang dari Rp200 ribu per penerima manfaat.

"Untuk yang non-PBI, masyarakat kami buka, bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek atau rumah sakit secara umum, sama seperti kalau vaksinasi meningitis, atau influenza. Sehingga beban negara bisa konsentrasi pada masyarakat yang miskin saja melalui mekanisme PBI," katanya.

Menkes mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari akselerasi vaksinasi COVID-19 di tahun ini, di samping serangkaian strategi lainnya yang saat ini sedang berproses.

Usai diterbitkannya Inmendagri No. 53/2023 terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Budi, masyarakat tetap diimbau untuk melengkapi vaksinasi dosis primer dan dosis booster.

Dia mengatakan mulai 24 Januari 2023, Kemenkes telah menerbitkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum pada rentang usia 18 tahun ke atas.

"Kami juga akan membuka vaksinasi COVID-19 untuk anak di bawah usia 6 tahun yang rencananya sedang kami diskusikan dengan ITAGI dan BPOM untuk bisa kami jalankan," katanya.

Vaksin untuk anak akan menggunakan produksi impor, dengan pertimbangan persediaan vaksin yang masih mencukupi di Indonesia.

Seperti diketahui, stok vaksin COVID-19 di Indonesia saat ini berkisar lebih dari 9,3 juta dosis. Sebanyak 7,2 juta dosis tersimpan di fasilitas penyimpanan pemerintah pusat dan 2,1 juta dosis di daerah.

Dia mengatakan jenis vaksin yang tersedia di antaranya 138.185 dosis vaksin Janssen, 3.344.772 dosis Vaksin Pfizer, 8.404 dosis Vaksin Sinopharm, 189.684 Vaksin Zifivax.

Sisanya adalah Vaksin Merah Putih produksi dalam negeri di antaranya 1.171.755 dosis Vaksin InaVac, dan 4.528.570 dosis Vaksin IndoVac.