Anies: 2,5 Juta Warga KTP DKI Belum Divaksin
Gubernur DKI.Jakarta Anies Baswedan/DOK HUMAS PEMPROV DKI

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan hingga saat ini ada sekitar 2,5 juta warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta belum mendapatkan dosis vaksin.

"Per 11 September warga DKI yang divaksin sebanyak 10,3 juta. Warga yang ber-KTP DKI belum vaksin itu sebanyak 2,5 juta," kata Anies di Masjid Al-Wiqoyah Jagakarsa, Jakarta Selatan dikutip Antara, Minggu, 12 September.

Menurut dia, sebagian besar dari mereka belum mendapatkan vaksinasi lantaran tidak ingin vaksin dengan berbagai alasan sehingga harus diajak secara persuasif.

Anies mengatakan, alasan lain karena adanya warga DKI yang telah pindah domisili, namun tidak melepaskan data kependudukan di Jakarta.

"Ini sebagian adalah memang tidak mau vaksin, harus diajak. Sebagian lagi orangnya KTP Jakarta tapi pindah, tidak mencabut KTP. Tapi masih tercatat sebagai KTP Jakarta," kata Anies.

Warga yang belum vaksin tersebut harus diupayakan agar dapat menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi di Ibu Kota dalam waktu dekat.

"Jadi, kalau di Jagakarsa ada 100 ribu, Insyaallah 100 ribu di Jagakarsa segera tuntas, angkanya turun. Nanti kita kejar ke tempat lainnya. Supaya angka yang belum vaksin di Jakarta Insyah Allah mendekati nol," kata dia.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Jagakarsa Sulaiman Rohimin mengatakan untuk mendukung pemerintah daerah menuntaskan vaksinasi, pihaknya membuka sentra vaksinasi dengan target 1.000 peserta setiap harinya.

Menurut dia, pelaksanaannya di lapangan bahkan melebihi dari target karena tingginya animo masyarakat.

"Target, memang kita sapujagat 1.000 peserta, namun di lapangan melebihi hampir 1.300 peserta," kata dia.

Dia berharap kolaborasi vaksinasi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama lainnya guna mendukung pemerintah melayani masyarakat.

"Mudah-mudahan ini menjadi tahap awal yang akan kita lanjutkan lagi ke berikutnya. Dosis pertama nanti tiga bulan, Insyaallah nanti ada dosis kedua," katanya.