JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tetap mewaspadai potensi keadaan bahwa Indonesia belum bebas dari penyebaran pandemi COVID-19 penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggota KPU, Viryan, dalam webinar "Kesiapan serta antisipasi penyelenggara pada Pemilu dan Pilkada 2024, skenario pandemi COVID-19" di Jakarta Kamis, mengatakan harapannya penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 telah terbebas dari situasi pandemi.
"Kami sejak awal membuat perencanaan yang salah satunya membuat opsi kalau pandemi masih terjadi," kata dia.
Secara ringkas, kata dia, KPU akan menerapkan model penyelenggaraan Pemilu yang sudah berhasil diterapkan pada Pilkada serentak 2020. Kemudian, KPU juga akan menyempurnakan metode penyelenggaraan yang beradaptasi terhadap pandemi agar Pemilu bisa dilaksanakan secara baik.
"Seperti apa ke depan, tentu doa kita bersama pandemi tidak sampai 2023, kalau melihat siklus pandemi flu Spanyol waktu awal abad 20 kurang lebih 2-3 tahun," kata dia.
BACA JUGA:
Sementara pandemi COVID-19 ini, menurut dia, sudah berlangsung sejak 2019 yang jika merujuk dengan siklus flu Spanyol diharapkan pandemi Covid-19 sudah berakhir pada 2022 mendatang. "Mudah-mudahan tahun ini selesai, atau awal tahun depan, kalau ini bisa terwujud makan kita bisa fokus pada aspek-aspek non pandemi Covid-19," kata dia.
Tetapi kalau masih berlangsung, kata dia, seluruh pihak termasuk penyelenggara Pemilu dan Pilkada diharapkan tetap waspada.
"Kita tidak tahu siklus tiga tahunan pandemi flu Spanyol belum tentu ini juga sama, maka meskipun kita juga sukses pada 2020, kita tetap berada pada kewaspadaan yang tinggi," ujarnya.