Polisi Masih Duga Penyebab Api yang Membakar Lapas I Tangerang Berasal dari Hubungan Arus Pendek
Lapas Kelas I Tangerang terbakar/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG – Sebanyak 41 orang tewas dalam kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu 8 September dini hari. Korban yang tewas merupakan warga binaan. Di duga kuat penyebab api berasal dari arus pendek. Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat mengecek lokasi kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang bersama jajarannya.

"Tadi saya sudah lihat di tkp (tempat kejadian perkara), berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, tapi nanti akan didalami lagi," ungkapnya.

Menurut Fadil, api berkobar sekitar pukul 1.45 WIB dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 3 pagi.

Dalam kebakaran itu, lanjut Fadil, ditemukan korban tewas terpanggang.

"Setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini, pada saat evakuasi pertolongan korban, ditemukan ada yang meninggal dunia dan ada yang luka, yang luka segera kita lakukan perawatan di luar rumah sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," ujarnya

Adapun yang meninggal dunia, kata Fadil, berjumlah 41 orang warga binaan, 8 luka, dan 72 orang luka ringan. Korban luka ringan saat ini dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.

"Situasi Lapas sampai saat ini terkendali. Kemudian untuk langkah selanjutnya adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran, tim dari puslabfor Mabes Polri dari direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," ungkap jenderal bintang dua itu.

Untuk mengamankan lokasi pasca kebakaran, kepolisian menerjunkan sedikitnya 150 personel gabungan dari Brimob, Sabhara dan anggota Polres Metro Tangerang kota.

Senada dengan keterangan Kapolda, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti memberikan keterangan sesuai dengan informasi awal yang didapat.

"Kebakaran terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika Aprianti lewat pesan suaranya, Rabu 8 September.