Oknum Sipir di Baubau Sultra Aniaya Narapidana, Kemenkumham Bentuk Tim Gabungan Investigasi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba (ANTARA)

Bagikan:

SULTRA - Warga binaan di Lapas Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dianiaya oleh oknum sipir. Kasus pemukulan dipicu saat warga binaan mengambil telepon genggam hasil razia blok yang disimpan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Saat dimintai keterangan, diduga warga binaan tersebut enggan jujur dan berbelit-belit sehingga memancing amarah petugas sipir dan terjadi penganiayaan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra tengah mendalami kasus penganiayaan yang terjadi pada 15 Agustus lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi kasus itu.

"Pada tanggal 1 September tim khusus dari Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Wilayah 2 dan ini gabungan dari kantor wilayah juga melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Silvester di Kendari, Antara, Selasa, 7 September. 

Tim gabungan telah berangkat ke Lapas Baubau di Kota Baubau untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Di kasus ini, Kanwil Kemenkumham Sultra telah memanggil dan memeriksa delapan orang oknum petugas Lapas yang diduga melakukan pemukulan.

"Sejak kejadian itu, langkang-langkah yang diambil yaitu pada 23 Agustus 2021 kita langsung membentuk tim pemeriksa di kantor wilayah dan juga langsung kita memanggil para ASN atau oknum pegawai yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga binaan tersebut," ujar dia.

Lalu, pada 24 Agustus 2021, kedelapan oknum petugas itu suda ada di kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan.

Kakanwil juga langsung menugaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi untuk melakukan investigasi langsung di Lapas Baubau.

"Pemeriksaan lanjutan pada tanggal 26 Agustus 2021 bertempat di Lapas Kelas IIA Baubau yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan," lanjutnya.

Silvester menegaskan, seorang petugas harus mampu menguasai emosi dalam mengayomi dan melakukan pembinaan terhadap warga binaan.

"Bagi teman-teman jajaran pengayoman diharapkan dapat melakukan kegiatan humanis antara anggota, pejabat dan bawahan, antara pejabat dan pejabat sampai dengan warga binaan benar-benar dapat melakukan pelayanan secara humanis dan hospitality. Keramahtamahan itu yang harus dijaga betul betul, baik itu keimigrasian maupun pemasyarakatan," kata Silvester.