JAKARTA - Aksi tidak terpuji karyawan gerai kopi Starbucks yang direkam dalam sebuah video viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan beberapa karyawan Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui kamera pengawas atau CCTV.
Pada video yang beredar, karyawan gerai kopi Starbucks itu terlihat berada di depan monitor yang tersambung dengan CCTV. Pria itu mengarahkan gambar itu ke seorang pengunjung. Kemudian, gambar itu diperbesar untuk memperjelas bagian dada pengunjung.
Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih anjg!😡
Gini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt😩😣 pic.twitter.com/EDUE1HbMey
— Lisa (@LisaAbet) July 1, 2020
Psikolog dari Universitas Indonesia Rose Mini Agoes Salim menyebut, kemungkinan besar aksi berawal karena keisengan. Sebab, merujuk pada video yang beredar, terdengar suara tawa dari karyawan perekam aksi dan pengintip payudara.
"Kemungkinan ini memang (didasari) iseng saja," ucap Rose kepada VOI, Jumat, 3 Juli.
Tapi, di balik keisengan itu, lanjut Rose, kemungkinan ada rasa ingin menunjukkan keberanian dari kayawan yang mencoba mengintip salah seorang pengunjung itu. Sehingga, nantinya akan mendapat perhatian dari rekan-rekan lainnya karena menjadi satu-satunya orang yang berani melakukan hal tersebut.
"Dia ingin dilihat betapa dia di mata teman-temannya berani melakukan hal tersebut. Orang menjadi eksis kadang-kadang melakukan hal-hal yang aneh dan itu justru mendapat reward karena merasa diperhatikan," paparnya.
Namun, Rosa tak mau menduga adanya penyimpangan psikologis dari pelaku yang mengintip payudara dari rekaman CCTV ini. Sebab, untuk memastikan adanya penyimpangan seperti ini mesti melewati proses pemeriksaan psikologis terlebih dahulu.
"Untuk adanya gangguan psikologis yang lain mungkin harus melalui pemeriksaan lebih lanjut," singkatnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi membuka peluang penindakan hukum atas yang dilakukan karyawan Starbucks ini.
Bukan hanya itu, polisi juga akan menindak orang yang menyebarkan video ke media sosial. Kedua orang itu, kata dia, bisa dijerat pidana.
"Kami akan tindak lanjuti peristiwa tersebut. Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," ucap Yusri, Kamis, 2 Juli.
Namun, kata dia, polisi belum bisa berbuat banyak. Sebab, belum ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini.
Sementara, Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari menyebut, polisi sudah berkoordinasi dengan Starbucks Indonesia tentang peristiwa ini. Hasilnya, kejadian tersebut terjadi di salah satu gerai yang berada di Sunter Mall Jakarta Utara pada 1 Juli.
Kata dia, beredarnya video ini berawal dari saling kirim antar karyawan. Hingga akhinya viral di media sosial dan menjadi konsumsi umum.
"Adapun awal viralnya video tersebut disebarkan oleh karyawan ke kawannya, kemudian viral," singkat Jauhari.
Sementara pihak Starbucks sudah meminta maaf atas kejadian ini. Perusahaan sudah memecat karyawan yang terlibat dalam perbuatan tidak terpuji itu.