Bagikan:

JAKARTA - Nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo tersebar dan diketahui oleh warganet hingga muncul sertifikat vaksinasi Jokowi di media sosial.

Ternyata situs yang mempublikasikan NIK Jokowi adalah laman resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika mengetik "NIK Joko Widodo" di mesin pencarian, muncul situs infopemilu2.kpu.go.id yang menampilkan NIK Jokowi.

Sebenarnya, data yang memuat NIK Jokowi adalah publikasi mengenai data Jokowi sebagai calon presiden Pemilu 2019 lalu. Terdapat juga data mengenai identitas Jokowi lainnya seperti tempat dan tanggal lahir, umur, hingga agama.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyebut terpampangnya NIK Jokowi di situs penyelenggara pemilu adalah bentuk publikasi calon presiden. Tentu, publikasi tersebut sudah mendapat persetujuan Jokowi saat mencalonkan presiden pada Pemilu 2019.

"Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," kata Ilham kepada wartawan, Jumat, 3 Sepetember.

Namun, Ilham menegaskan pihaknya tetap menjalankan aturan publikasi data mengenai calon sesuai dengan aturan mengenai perlindungan data pribadi.

"Pada prinsipnya, KPU RI dalam menjalankan tahapan pencalonan memegang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," ucap Ilham.

Seperti diketahui, terpampangnya NIK Jokowi dari situs KPU membuat warganet bisa menelusuri sertifikat vaksinasi milik Jokowi lewat aplikasi PeduliLindungi. Lalu, sertifikat vaksinasi yang bisa diunduh itu juga tersebar di media sosial.

Juru Bicara Jokowi, Fadjroel Rachman meminta upaya untuk melindungi data pribadi segera dilakukan.

Selain itu, ia juga menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi milik eks Gubernur DKI Jakarta tersebut telah terjadi.

"(Kami, red) berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa. Termasuk melindungi data milik masyarakat," tutur Fadjroel.