Bagikan:

JAKARTA - Peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke pemerintahan China pada Rabu 1 Juli juga dibarengi dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional. Kurang dari 24 jam di bawah realita hukum baru, ribuan orang menentang larangan polisi untuk turun ke jalan.

Melansir CNN, Kamis 2 Juli, jumlah mereka kini jauh lebih sedikit dari protes 1 Juli pada tahun lalu. Terdapat laporan bahwa ada gangguan keamanan dan kerusuhan di empat distrik. Ribuan petugas polisi diturunkan dan menyebabkan kekacauan lalu lintas. Polisi mengatakan, sekitar 370 orang ditangkap termasuk 10 orang yang akan mendapati hukuman di bawah UU Keamanan Nasional. 

Dalam sebuah pernyataan, seorang juru bicara pemerintah Hong Kong, beberapa orang memiliki dan mengibarkan bendera yang memiliki kata-kata 'kemerdekaan Hong Kong.' Mereka juga meneriakkan slogan-slogan 'kemerdekaan Hong Kong'.

"Orang-orang ini diduga menghasut atau bersekongkol dengan orang lain untuk melakukan pemisahan diri," kata juru bicara itu. 

Tuduhan seperti itu dapat membawa hukuman penjara seumur hidup dan minimal 10 tahun penjara untuk pelaku utama. Sementara hukuman penjara tiga tahun bagi mereka yang "berpartisipasi aktif" dalam pelanggaran tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah seorang gadis berusia 15 tahun.

Apa yang terjadi pada 10 orang yang ditangkap itu dapat menentukan bagaimana undang-undang itu diterapkan di Hong Kong. Dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat akan lebih luas. Akankah jaksa penuntut mencari hukuman yang paling keras atau bahkan memindahkan kasus ke yurisdiksi China, sebagaimana diizinkan oleh hukum? Dan tantangan hukum apa yang akan dihadapi undang-undang saat kasus-kasus tersebut melewati pengadilan?

Tam Yiu-chung, satu-satunya anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China di Hong Kong, yang juga merancang undang-undang keamanan, mengatakan bahwa "polisi tentu saja akan menindaklanjuti kasus-kasus ini untuk menilai apakah tuduhan tersebut perlu dibuat."

Dia juga menambahkan bahwa beberapa orang mungkin saja dengan sengaja menentang hukum.

"Juga, mungkin karena mereka tidak mengerti isi hukum," kata Tam.

"Kami merasa sangat sedih bahwa beberapa pemuda dan remaja telah melanggar hukum. Kami benar-benar tidak ingin melihat kasus seperti itu," tambahnya. 

Berbicara tentang gadis 15 tahun yang ditangkap, ia menambahkan bahwa pihak komite berharap dapat membantunya. Jika mereka berhasil menolong gadis tersebut, diharapkan sang gadis dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum yang bersangkutan dan tidak melanggar hukum lagi. 

Sementara di area lainnya, seorang pria berusia 24 tahun dalam kasus itu ditangkap dalam penangkapan tengah malam yang dramatis. Pria tersebut ditangkap pihak kepolisian ketika ia hendak naik penerbangan internasional ke London. Polisi mengatakan alasan ditahannya pria tersebut atas dugaan melakukan tindakan penyerangan. Di bawah hukum UU Keamanan Nasional, ia diperkirakan akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.