Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dengarkan Keluh Kesah PKL soal Jam Operasional
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima audiensi perwakilan PKL/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendengarkan keluh kesah para pedagang kaki lima yang meminta penambahan jam operasional usaha saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Soal jam operasional usaha di Surabaya sudah sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) tentang PPKM," kata Wali Kota Eri Cahyadi saat menerima audiensi perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Balai Kota Surabaya dikutip Antara, Kamis, 2 September.

Hadir dalam audiensi itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ada juga, Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan dan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Erwin Rustiawan mewakili Komandan Korem.

Menurut Eri Cahyadi, kebijakan PPKM tersebut tidak hanya berlaku di Kota Surabaya saja, melainkan juga di semua wilayah yang telah diatur dalam Inmendagri.

"Bahwa tidak ada kegiatan yang tidak sesuai dengan Inmendagri. Semua kota melakukan yang sama. Insya Allah semua aturan itu melekat sama," kata Eri.

Namun, Eri Cahyadi menyatakan, apabila masih ada pelaku usaha yang beroperasi melebihi jam yang ditentukan, maka informasi itu bisa disampaikan ke petugas agar segera ditindaklanjuti. Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan PPKM di Surabaya ini tidak akan bisa berjalan sempurna.

"Karena itulah masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Surabaya menjadi hebat bukan karena pemerintahannya, tapi masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Ketika saat ini ada yang masih buka (melebihi aturan) monggoh (silakan) disampaikan," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, TNI dan Polri mendukung sepenuhnya kebijakan pemkot dalam penerapan strategi penanganan COVID-19.

Apalagi saat ini Surabaya telah berstatus zona kuning, lanjut dia, maka tentu harus dijaga atau diturunkan ke hijau. "Ini pertama kali Surabaya zona kuning, artinya kebanggaan yang harus kita jaga. Karena ini tidak mudah dan harus tetap kita jaga," kata Kapolres.

Hal sama juga dikatakan Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Erwin Rustiawan. Ia menambahkan, selama ini Forkopimda Surabaya rutin melakukan evaluasi terkait penanganan COVID-19. Meski begitu, dalam pelaksanaan di lapangan, tentu dibutuhkan dukungan dari masyarakatnya.

"Apa yang disampaikan Pak Wali Kota itu untuk kebaikan semua. Karena itu dalam pelaksanaan di lapangan mari sama-sama bekerja sama memberikan informasi. Sebagai manusia kan terbatas, pasti ada kekurangan. Yang jelas kami akan tindaklanjuti," ujarnya.