Mengaku Anggota BIN dan Miliki Usaha Lebur Emas, Narapidana di Ternate Sukses Tipu Wanita Ratusan Juta
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada (Foto: ANTARA)

Bagikan:

TERNATE - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh seorang narapidana Rutan Kelas II Ternate berinisial NT alias Nafarullah (45).

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada diwakili Kasubbag Humas Ipda Wahyuddin mengatakan, dalam aksinya NT mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

"Pelaku NT selain berstatus narapidana, juga menipu sejumlah warga sebagai anggota BIN dan berhasil menipu RT alias Ita (40) ratusan juta rupiah. Ia mengaku bekerja di perusahaan pertambangan Nusa Halmahera Minerals (NHM) sebagai petugas kopilot serta memiliki usaha peleburan emas," kata Ipda Wahyuddin di Ternate, Antara, Rabu, 1 Agustus. 

Dia mengatakan, terlapor saat ini masih dalam status napi yang sekarang berada di Rutan Jambula Ternate.

Pihaknya kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut, dan penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan Jambula.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan Jambula untuk memanggil Nafarullah dimintai keterangan," kata Wahyuddin.

Wahyuddin menambahkan, Nafarullah dipanggil terkait dengan pengaduan yang dilaporkan. Dalam beberapa waktu ke depan, penyidik akan mengambil keterangan terlapor di rutan. 

"Namun sebelum penyidik memeriksa terlapor. Penyidik terlebih dahulu memanggil pelapor dimintai keterangan dan saksi-saksi lain, diagendakan Kamis besok penyidik akan mengambil keterangan dari pelapor. Sementara pengaduan tersebut masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota BIN yang bertugas di PT.NHM. Karena melihat pekerjaan pelaku yang menjanjikan, korban tak sungkan meminjamkan uang dalam beberapa kali transfer.

Pada 9 Juli 2021, korban mengirim sejumlah uang sebesar Rp50.000.000 melalui transfer ke nomor rekening orang kepercayaan pelaku berinisial MSA.